BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Supervisi
pendidikan merupakan hal yang tak terpisahkan dalam penyelenggaran satuan
pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak atau PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
hingga jenjang pendidikan tinggi setingkat Universitas. Supervisi bukan berarti
mencari kelemahan pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, namun supervisi
pendidikan bersifat mengatur, mengarahkan, mengawasi, membina, serta memberikan
evaluasi terhadap kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta hal-hal
yang berhubungan dengan sistem pendidikan yang terkait dengan kurikulum, sarana
dan prasarana, serta proses belajar mengajar yang berjalan di satuan pendidikan.
Disadari
atau tidak, dewasa ini supervisi pendidikan merupakan hal mutlak yang harus ada
dalam satuan pendidikan guna mengetahui sejauh apa dan seperti apa berjalannya
hal-hal yang terkait dengan Pendidikan.
Mengingat
pentingnya Supervisi pendidikan, maka tak dapat dipungkiri lagi bahwa
mengetahui dan mempelajari tentang Supervisi Pendidikan merupakan langkah awal
yang sangat fundamental untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan
kemajuan pendidikan itu berjalan apakah
target atau tujuan yang sudah direncanakan
sudah mampu terlaksana atau belum, dan jika belum, melalui supervisi inilah
diadakan pengawasan dan pembinaan.
Supervisi
yang tidak hanya terfokus pada satu tipe, satu tujuan, dan satu fungsi
mengharuskan kita untuk lebih memperdalam pengetahuan kita secara lebih
terperinci dan lebih spesifik. Oleh karena itu, mempelajari supervisi
pendidikan merupakan hal yang tak pernah terpisahkan dalam proses pendidikan.
Jika Kepala Sekolah mengambil andil dalam melakukan supervisi kepada tenaga
pendidik dan kependidikan, maka guru memegang supervisi bagi siswa-siswa yang
diajarkan
B. Rumusan Masalah
- Apakah yang dimaksud dengan supervisi Pendidikan ?
- Siapa saja yang mengambil bagian sebagai supervisor pendidikan ?
- Hal-hal apa saja yang menjadi ruang lingkup supervisi ?
- Bagaimana Implementasi Supervisi di MAN 2 Kota Bandung ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui
maksud dari Supervisi pendidikan
2.
Mengetahui
pihak-pihak yang temasuk supervisor pendidikan
3.
Mengetahui
hal-hal yang termasuk dalam ruang lingkup supervise
4.
Mengetahui
pengimplementasisan Supervisi di MAN 2 Kota Bandung
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian
Supervisi
Supervisi
adalah istilah yang relativ sering terdengar dari pendidikan di Indonesia ,
karena itu perlu uraian secara lengkap tentang pengertiannya, yang akan dilihat
dari tiga sudut pandang, yaitu dari sudut etimologis, morfologis, dan
semantik.
a. Secara
etimologis, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision,
artinya pengawasan (Echols, 1983: 569). Oteng (1983: 222) mengatakan bahwa
penggunaan istilah supervisi sering diartikan sama dengan directing atau
pengarahan. Sementara Suharsimi (1988: 152) mengatakan bahwa memang sejak dulu
banyak orang menggunakan istilah pengawasan, penilikan atau pemeriksaan untuk
istilah supervisi, demikian pula pada zaman Belanda orang mengenal istilah
inspeksi.
b. Secara
morfologis, kata supervisi terdiri atas dua kata, super dan visi (super dan
vision). Menurut Ametembun (1981: 1) super berarti atas atau lebih,
sedangkan visi berarti lihat, tilik, dan awasai. Jadi supervisi berarti
melihat, menilik dan mengawasi dari atas; atau sekaligus menunjukan bahwa orang
yang melaksanakan supervisi berada lebih tinggi dari orang yang dilihat,
ditilik, dan diawasi.
c. Secara
semantik, para ahli memberikan berbagai corak definisi, tapi pada prinsipnya
mengandung makna yang sama. Menurut (Wiles, 1955: 8) "Supervision is
assistance in the development of a better teaching-learning situation" (supervisi
adalah bantuan dalam pengembangan situasi mengajar yang lebih baik. Neagley
dalam Pidarta (1986: 2) menyebutkan bahwa supervisi adalah layanan kepada
guru-guru di sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan perbaikan instruksional,
belajar, dan kurikulum. Menurut Mc. Nerney (dalam Sahertian, 1982: 20)
mengartikan supervisi sebagai prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian
secara kritis terhadap proses pengajaran.
Sedangkan
Poerwanto (1986: 84) menyatakan, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan
yang direncanakan untuk membantu guru dan pegawai sekolah lainnya dalam
melakukan pekerjaan mereka secara efektif
Dari beberapa
pengertian diatas, maka dapat dipetik kesimpulan bahwa Supervisi merupakan
suatu layanan dari atasan kepada bawahan dengan memberikan pengarahan guna
mengembangkan kinerja menjadi lebih baik. Kegiatan supervisi disebut pula
sebagai kegiatan mengawasi atau pengawasan.
B. Tujuan
Supervisi
Menurut Arikunto ( 2004 : 40 )
Tujuan Supervisi dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1.
Tujuan
Umum
Tujuan
umum supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan
staf sekolah yang lain) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas
kinerjanya, terutama dalam melaksanakan tugas, yaitu melaksanakan proses
pembelajaran.
2.
Tujuan
Khusus
Tujuan khusus supervisi ada beberapa
yaitu meliputi:
a. Meningkatkan kinerja siswa sekolah
dalam perannya sebagai peserta didik yang belajar dengan semangat tinggi, agar
dapat mencapai prestasi belajar secara optimal.
b.
Meningkatkan
mutu kinerja guru sehingga berhasil membantu dan membimbing siswa mencapai
prestasi belajar yang diharapkan.
c.
Meningkatkan
keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik di dalam
proses pembelajaran di sekolah serta mendukung dimilikinya kemampuan pada diri
lulusan sesuai dengan tujuan lembaga.
d.
Meningkatkan
keefektifan dan keefisiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan
dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan belajar
siswa.
e.
Meningkatkan
kualitas pengelolaan sekolah, khususnya dalam mendukung terciptanya suasana
kinerja yang optimal, yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar
sebagaimana yang diharapkan.
f. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah
sedemikian rupa sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta
kondusif bagi kehidupan sekolah pada umumnya, khususnya pada kualitas pembelajaran
yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
C. Fungsi
Supervisi
Fungsi supervisi dapat dirumuskan berbeda-beda
tergantung pada sudut pandang seseorang terhadap supervisi. Tetapi semua
fungsi-fungsi itu mengarah kepada usaha peningkatan situasi belajar mengajar (Afifuddin, 2005 : 228 )
Menurut Ma’mur ( 2012 : 31 ) supervisi pendidikan mempunyai tiga
fungsi umum, yaitu :
- Sebagai suatu kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan
- Sebagai pemicu atau penggerak terjadinya perubahan pada unsur-unsur yang terkait dengan pendidikan
- Sebagai kegiatan dalam hal memimpin dan membimbing
D. Jenis-Jenis Supervisi
Berdasarkan
banyaknya jenis pekerjaan yang di lakukan oleh guru-guru maupun para karyawan
pendidikan, penuklis berpendapat bahwa supervisi di dalam dunia pendidikan
dapat di bedakan menjadi dua macam,
yaitu supervisi umum dan supervisi pengajaran. Di samping kedua jenis supervisi tersebut kita
mengenal pula istilah supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan
fungsional ( Purwanto, 2010 : 89 )
a. Supervisi umum dan supervisi pengajaran.
Yang
dimaksud dengan supervisi umum disini adalah supervisi yang di lakukan terhadap
kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan
usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan
bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi
terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, supervisi pengelolaan
keuangan sekolah atau kantor pendidikan dan sebagainya.
Sedangkan
yang dimaksud dengan supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan
yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi (baik personel maupun
material) yang memungkinkan terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih
baik demi tercapainya tujuan pendidikan
( Purwanto, 2010 : 89 )
b.
Supervisi
klinis
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi
pengajaran. Disebut supervisi klinis karna prosedur pelaksanaannya lebih
ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam
proses belajar-mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana
cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut (
Purwanto, 2010 : 90
)
c.
Pengawasan
melekat dan pengawasan fungsional
Istilah
“pengawasan melekat” ditutunkan dari bahasa asing built in-controle yang
berarti suatu pengawasan yang memang sudah dengan sendirinya (melekat) menjadi
tugas dan tanggung jawab semua pimpinan dari pimpinan tingkat atas sampai
dengan pimpinan tingkat yang paling bawah dari semua organisasi atau lembaga.dengan
kata lain, semua orang yang menjadi pemimpin, apapun tingkatannya, adalah
sekaligus sebagai pengawas terhadap bawahannya masing-masing. Oleh karena
setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan
itu disebut “pengawasan melekat” ( Purwanto, 2010 : 92 )
E. Ruang
Lingkup Supervisi
Kedudukan
supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan, namun
secara hirarkis supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari
administrasi. Thomas H Briggs dalam Rifai (1982: 225) menegaskan, bahwa
supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi. Khususnya yang
mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu. Atmosudirdjo (1985: 104)
menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek,
yaitu:
a. Aspek
manusianya, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja,
kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja,
kemampuan dalam bekerja sama, watak;
b. Aspek
kegiatannya, seperti cara bekerja kerja (cara mengajar), metode pendekatan
terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
BAB III
PEMBAHASAN
Sehubungan
dengan materi ELT MANAGEMENT,
penulis melakukan wawancara dengan Bapak Dr. Asep Encu M.Ag selaku
Kepala Sekolah MAN 2 Kota
Bandung
yang beralamat di Jl.Cipadung No. 57
Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
Ø
Hasil wawancara dengan Kepala Sekolah MAN 2 adalah
sebagai berikut :
1. Sebelum
supervisi dilakukan, langkah atau hal pertama yang harus dilakukan adalah
proses atau perbaikan terhadap manajemen yang menyangkut sarana, sistem, dan
lain sebagainya. Pada dasarnya supervisi merupakan pengejawantahan dari
manajemen peserta didik, manajemen sarana dan prasarana, manajemen mutu
pendidikan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, seorang supervisor seperti
Kepala Sekolah tidak bisa melakukan
supervisi tanpa melakukan atau menyusun manajemen-manajemen itu
2. Sebelum
melakukan supervisi (pengawasan dan pembinaan) adalah melakukan Planning
(Perencanaan), lalu ada beberapa hal lain lagi seperti pengadaan, pemeliharaan,
dan lain-lain yang nanti semuanya akan bermuara pada supevisi yang berupa
pengawasan dan pembinaan tersebut. Jadi ketika menjadi kepala sekolah, hal yang
pertama kali kepala sekolah lakukan
adalah Planning selama masa jabatan, oleh karena itu jika kepala sekolah ditempatkan di Sekolah selama 4 tahun, maka Planning atau perencanaan untuk
sekolah juga harus kepala sekolah buat
hingga 4 tahun ke depan sehingga apa yang hendak dilakukan nantinya selama 4
tahun kedepan dapat terstruktur dengan baik. Namun Rencana yang dibuat ini
tentu harus di perlihatkan dan diajukan kepada pihak-pihak yang memiliki
kewenangan akan hal itu.
3. Supervisor
utama di Sekolah itu adalah Kepala Sekolah, namun dalam prosesnya itu kepala
Sekolah tentunya tidak bisa setiap saat mengontrol atau mengawasi Sekolah atu
hal-hal terkait lainnya. Oleh karena itu, kepala sekolah berkoordinasi dengan
Wakil-wakil yang ada.
4. Di
man 2 Kota Bandung ini sendiri kegiatan supervisi sudah dilakukan dan sedang
dalam proses bertahap, karena kepala sekolah
baru diangkat menjadi kepala sekolah baru 1 tahun
5. Untuk
supervisi sendiri di man 2 kota bandung, biasanya diadakan evaluasi secara
rutin terhadap system pengajaran dan hal lainnya pada awal bulan, lewat ini lah
kepala sekolah menjadi lebih tahu apa saja kekurangan dan masalah yang ada
dan harus dilakukan perbaikan
6. Jika
ada guru yang kurang maksimal dalam mengajarnya, biasanya kepala sekolah secara
langsung berbicara pribadi dan membinanya
7. Didalam
kelas sendiriada beberapa macam jenis supervisi yang ada, salah satunya yaitu
supervisi klinis. Dari supervisi inilah supervisor dapat tahu bagaimana
perkembangan siswa pada umumnya. Jika kepala sekolah tidak ada kegiatan ke luar, biasanya kepala
sekolah langsung berkeliling ke sekolah
untuk mengadakan supervisi klinis ini, namun jika kepala sekolah banyak kegiatan, maka perkembangan siswa
ditanyakan kepada Wakil-Wakil Kepala
Ø Selain wawancara dengan Kepala Sekolah MAN 2 Kota
Bandung, kami juga melakukan wawancara kepada salah satu Siswa, berikut adalah hasil wawancaranya :
1. Menurut
siswa sendiri, evaluasi dan pengawasan yang dilakukan kepala sekolah MAN 2 Kota
Bandung saat ini sudah berjalan dengan rapi dan sistematis, hal ini dibuktikan
dengan adanya acara rutin pertemuan guru-guru dengan kepala sekolah setiap awal
bulan
2. Pengawasan
dan pembinaannya sendiri sudah terlihat mulai dari guru (pendidik), sistem,
maupun pada hal sarana dan prasarana, sehingga sekarang di MAN 2 Kota Bandung
ini sarana dan prasarananya di perbarui dan diperbaiki secara berkala dan
terencana
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Supervisi merupakan suatu layanan
dari atasan kepada bawahan dengan memberikan pengarahan guna mengembangkan
kinerja menjadi lebih baik
Supervisor yang paling utama dalam lingkungan sekolah
ialah kepala sekolah yang bersangkutan. Pelaksanaan supervisi juga dibantu oleh
wakil kepala sekolah sesuai dengan bidang tugasnya. Selain itu, tugas supervisi
ini dilakukan oleh pengawas dari Kanwil Depdikbud dengan pembantunya
Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam ruang
lingkup supervisi yaitu ; Pelaksanaan kurikulum, ketenagaan, ketatausahaan, sarana dan prasarana pendidikan, Hubungan sekolah dengan masyarakat, dll.
Di MAN 2 Kota Bandung, supervisi sudah mulai berjalan
dengan baik walaupun dipimpin oleh Kepala Sekolah yang baru. Hal ini terbukti
dengan pengimplementasian supervisi yang dilakukan dengan diadakannya pertemuan
para guru dengan kepala sekolah tiap 1 bulan sekali dan tak jarang pula kepala
sekolah yang berkeliling memasuki kelas dalam rangka menjalankan supervisi
klinis itu. Sedangkan dalam hal sarana dan prasarananya sendiri sedang berjalan
dan dalam proses serta tetap berada dalam pantauan kepala sekolah (Supervisor).
B. Saran
Supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala setiap
saatnya melalui pemantaun baik oleh kepala sekolah yang bersangkutan ataupun
diwakilkan oleh wakil-wakil yang bersangkutan, dengan begitu akan menjadi lebih
jelas terlihat mana yang kurang dan perlu diperbaiki dalam system dan hal-hal
yang serkaitan dengan sekolah dan proses pendidikan dalam sekolah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Afifuddin,dkk.
(2005). Administrasi Pendidikan. Bandung, CV.Insan Mandiri
Ametembun, N.A.
(1981). Guru dalam administrasi sekolah. Bandung, IKIP Bandung
Arikunto, Suharsimi. (2004). Dasar-Dasar Supervisi.
Jakarta,
PT Rineka Cipta
Atmosudirdjo,
Prajudi S. (1985). Dasar-dasar ilmu administrasi. Jakarta, PT. Ghalia Indonesia.
Echols, John, M,
Shadily, Hassan. (1983). Kamus Bahasa Inggris Indonesia. Jakarta, PT.
Gramedia
Ma’mur, J.A. (2012). Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah, Yogyakarta, Diva Press
Pidarta, Made.
(1988). Manajemen Pendidikan Indonesia. Bandung, PT. Bina Aksana.
Purwanto,
Ngalim. (2010). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung, PT.
Remaja Rosdakarya
Rifai, Mohd.
(1987). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung, Jemmars.
Sahertian. A
Piet. (1994). Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta, Adni Offset
Sutisna, Oteng. (1983). Administrasi Pendidikan.
Bandung, Aksara.
Wiles, Kimball.
(1987). Supervision for Better School. New Yersey, Printice Hall Inc,
Engwwood Cliffs,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar